KOALISI DAN OPOSISI


Sahabat semua, sudah pernah dengar atau baca istilah Koalisi dan Oposisi? Akhir-akhir ini, setelah diselenggarakannya Pemilihan Umum pada 9 April 2014 lalu, yakni pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga sekaligus menetukan peroleh suara terbanyak partai politik. Selanjutnya adalah penentuan dan penetapan kandidat calon presiden.
Nah, dalam hal pencapresan atau pencalonan presiden, tahapan yang dilakukannya adalah membangun komunikasi politik antar partai-partai yang terlibat dalam pemilihan umum. Yang mana nantinya, akan ditemukan koalisi dan oposisi.
Apa itu koalisis? Dan apa itu Oposisi? Kita simak bersama pembahsannya.
Koalisis merupakan kerjasama antar beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara atau dalam kata lain, ialah partai yang akan selalu mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Koalisis dibentuk dan dipimpin oleh partai dengan pemilik suara terbanyak atau pemenang pemilu. Tujuan berkoalisi ialah agar ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan akan mendapat persetujuan, maka ketika koalisi menguasai parlemen otomatis kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan mudah mendapat persetujuan.
 Sedangkan oposisi, merupakan kebalikan dari koalisi, yaitu kelompok yang berada diluar lingkaran koalisis, atau kumpulan partai yang menentang pemerintah dan berseberangan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Partai oposisi ini merupakan lawan dari partai-partai yang berkoalisi, dan biasanya tediri dari partai yang kalah dalam pemilihan umum dan menolak bergabung dengan mempertahankan posisinya.
Hal yang membuat adanya koalisis dan oposisi ialah, untuk memperkuat suara dalam mendukung dan menolak kebijakan yang dikelarkan oleh pemerintah, kita sering lihat dan dengar, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan lalu ada yang menolak dan juga ada yang mendukung, nah, itulah salah satu contoh sikap berkoalisi dan beroposisi. Jika di parlemen terdapat partai-partai yang selalu mendukung kebijakan pemerintah, bisa dikatakan itu adalah partai koalisi, tapi partai oposisi pun bukan tidak boleh mendukung kebijakan pemerintah. Begitu sebaliknya, ketika diparlemen terdapat partai-partai yang menolak kebijakan pemerintah, maka itu bisa disebut sebagai partai oposisi, meskipun selalu ada saja partai koalisi pun yang menolak kebijakn pemerintah.
Itulah sedikitnya gambaran tentang koalisis dan oposisi, semoga dapat membuka dan menambah pengetahuan sahabat semua dalam perpolitikan. Mengetahui kawan dan lawan adalah bagian dari bagaimana kita bersikap koalisi dan oposisi. Semoga bermanfaat! (Mujang Kurnia)


0 Komentar